OSPK 31

What are the existing positions in OSIS MPK


OSIS


BPH
Ketua
Wakil Ketua I
Wakil Ketua II
Sekertaris Umum
Sekertaris I
Bendahara Umum
Bendahara I


Kabid I Imtaq
Sie.Rohis
Sie.Rohkris
Sie.Rohkat


Kabid II Sosial
Sie. PMR
Sie. Baksos


Kabid III Bela Negara
Sie. Grapala
Sie. Paskibra
Sie. Pramuka
Sie. Tapak Suci
Sie. Merpati Putih
Sie. American Football
Sie. Taekwondo
Sie.Karate

Kabid IV Iptek
Sie. KIR
Sie. Exit

Kabid V Sosial Politik
Sie. Mading

Kabid VI Kewirausahaan
Sie.Keputrian
Sie.Arsip

Kabid VII Jasmani
Sie. Basket
Sie. Volley
Sie. Futsal
Sie. Badminton

Kabid VIII Seni & Budaya
Sie. Cheers
Sie. Dance
Sie. Vogue
Sie. Drastis
Sie. Deutsch Club
Sie O Club

Humas OSIS

MPK ( Majelis Perwakilan Kelas)

Dewan MPK
Ketua
Wakil Ketua
Sekertaris
Bendahara 

Kabid Kabid 
Kabid 1
Kabid 2 
Kabid 3
Kabid 4 
Kabid 5
Kabid 6
Kabid 7
Kabid 8


Humas MPK




 
About..........................

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

Latar belakang berdirinya OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

MPK

MPK memiliki fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban yang sangat berbeda dengan OSIS. MPK akan ditekankan pada urusan legislasi dan aspirasi dengan berbasis lembaga legislatif